Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Libatkan Oknum dan Mantan Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2022 |17:11 WIB
 Bareskrim Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Libatkan Oknum dan Mantan Polisi
Bareskrim tangkap pengendar narkoba jaringan Internasional (foto: MPI/Putera)
A
A
A

Adapun beberapa barang bukti narkoba yang disita di antaranya; 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu, 227 butir ermin five, 700 gram cathinone, 224 gram happy water, dan 1.330 ml ketamine.

"Sementara ini kami identifikasikan, tentunya nanti penyidik akan bekerja keras untuk menentukan dari ke semua tersangka ini mana yang terbukti melakukan tindak pidana lanjutan dari TPPU yang berasal dari tindak pidana narkotika," ucap Krisno.

Atas perbuatannya, para tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement