JAKARTA - Menteri Penerimaan Zakat organisasi Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi, ditangkap di Lampung oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa, dia langsung ditetapkan menjadi tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Indra Fauzi ditangkap pada Rabu (10/8/2022). Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Pukul 17.30 WIB (kemarin), Indra Fauzi disampaikan Sprin penangkapan dan tersangka langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya," kata Zulpan, Kamis (11/8/2022).
Penangkapan terhadap Indra merupakan rangkaian proses hukum yang dilakukan terhadap organisasi tersebut. Indra bergabung dengan Khilafatul Muslimin pada 2000. Dia bernomor induk warga 026 di ormas itu. Indra punya rekening BNI yang dipakai untuk menampung dana 'Bazis' atau Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin.
"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan sejumlah kartu tanda warga Khilafatul Muslimin di kantor pusat ormas itu di kawasan Teluk Betung, Lampung. Diketahui ada puluhan ribu orang yang terdaftar menjadi warga.
Para warga itu kebanyakan berprofesi sebagai pegawai swasta. Namun, ada pula aparatur sipil negara (ASN) hingga petani.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.