Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Online Modus Pembaharuan Transfer Antar Rekening

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2022 |21:17 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Online Modus Pembaharuan Transfer Antar Rekening
Polisi menunjukan barang bukti dan tersanka yang berhasil diamankan/ Foto: Dede Febriansyah
A
A
A

Pasca ditangkapnya tiga pelaku tersebut, Kompol Agus menjelaskan, selanjutnya akan diserahkan ke Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum. Ketiga pelaku di sangkakan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dan atau UU ITE.

 BACA JUGA:Habib Bahar Divonis Pekan Depan, Kuasa Hukum: Berdoa Ketuk Pintu Langit

Terlepas itu, dalam aksi penipuan ini masih ada tiga orang lagi yang masih berstatus buronan polisi. Mereka juga memiliki peran berbeda dengan para tersangka.

"Terdapat tiga pelaku lainnya yang masih menjadi DPO berinisial RV, AJ, SN. Salah satu dari yang DPO merupakan guru dari pelaku, dan ada juga yang menyediakan link," jelasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement