"Meluncurkan serangan yang mungkin diharapkan untuk secara tidak sengaja membunuh atau melukai warga sipil, atau merusak objek sipil, dengan cara yang tidak proporsional dengan keuntungan militer yang nyata dan langsung diantisipasi, dilarang," lanjutnya.
"Serangan seperti itu harus dihentikan,” ujarnya.
Kantor Bachelet mengatakan bahwa kelompok bersenjata Palestina meluncurkan ratusan roket dan mortir dalam serangan membabi buta, menyebabkan korban sipil dan kerusakan objek sipil di Israel dan Gaza. Serangan ini juga dinilai melanggar hukum humaniter internasional,
Bachelet menyerukan penyelidikan atas semua insiden di mana ada orang yang terbunuh atau terluka.
"Kurangnya akuntabilitas hampir total tetap ada di wilayah Palestina yang diduduki," katanya.
“Baik untuk pelanggaran hukum humaniter internasional oleh semua pihak dalam permusuhan di Gaza, atau untuk pelanggaran berulang Israel terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum pendudukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur,” pungkasnya.
Tujuh belas anak tewas selama konflik Gaza dari 5 hingga 7 Agustus. Sedangkan dua lagi meninggal pada Selasa (9/8/2022) dalam operasi penegakan hukum Israel di Tepi Barat.