JAKARTA - Sebanyak enam partai politik (Parpol) sudah mengkonfirmasi akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ke-12 pendaftaran peserta Pemilu 2024, Jumat (12/8/2022).
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik menyebutkan pendaftaran partai politik akan dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 - 16.00 WIB.
"Jadwal partai politik yang rencananya akan mendaftar ke KPU Republik Indonesia pada 12 Agustus 2022, ini ada enam partai politik," ujar Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Pukul 09.00 WIB Partai Berkarya akan mendaftar ke KPU RI paling pertama. Kemudian Pukul 13.00 WIB ada partai Buruh yang mendaftar setelahnya.
Baca juga: Sudah Input Data ke Sipol, Partai Buruh Optimis Berkas Dinyatakan Lengkap KPU
Partai ketiga yang akan mendaftar yakni Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) pada Pukul 14.00 WIB dan 15 menit setelahnya Partai Republik akan mendaftar pada pukul 14.15 WIB.
Dua partai terakhir yang akan mendaftar yakni Partai Ummat pukul 15.00 WIB dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Sudah Ada 23 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Mendaftar di KPU