Dari total 23 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU RI ada 17 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap yakni PDIP, PKS, PBB, Perindo, PKP, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, Golkar, PAN, dan PPP.
Sementara itu 6 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan belum lengkap adalah Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil dan Makmur, Partai Negeri Daulat Indonesia, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Republiku Indonesia, dan Partai Kedaulatan Rakyat.
Baca juga: Sisa Empat Hari Pendaftaran, KPU: 9 Parpol Belum Daftar Pemilu 2024
(Fakhrizal Fakhri )