Ferdy Sambo juga meminta maaf lantaran adanya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada Institusi Polri," paparnya.
Dalam suratnya, Sambo siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menyampaikan keterangan terkait pemeriksaan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Baca juga: LPSK Pernah Menawarkan Perlindungan Kepada Bripka RR dan KM Sebelum Jadi Tersangka
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Ferdy Sambo sudah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dia memastikan bahwa Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, korban telah melakukan tindakan yang melukai martabat keluarganya.
"Saya ingin menyampaikan tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istirnya PC bahwa dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Josua," ujarnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.