Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Perkara Roy Suryo Rampung, Polisi Akan Serahkan ke Kejaksaan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |21:29 WIB
Berkas Perkara Roy Suryo Rampung, Polisi Akan Serahkan ke Kejaksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan (foto: MNC Portal)
A
A
A

Sebelumnya Roy Suryo telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus meme stupa Candi Borobudur. Polda Metro Jaya mengaku menghormati langkah yang tengah ditempuh oleh Roy Suryo. Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan pada Sabtu (6/8/2022).

Zulpan mengatakan pihaknya saat ini belum menjawab pengajuan yang telah dilayangkan Roy Suryo. Dia menyebut diterima tidak penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," terang Zulpan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement