Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gadungan Tipu Warga Koja hingga Setengah Miliar, Hasilnya untuk Foya-Foya

Yohannes Tobing , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2022 |19:03 WIB
Polisi Gadungan Tipu Warga Koja hingga Setengah Miliar, Hasilnya untuk Foya-Foya
Polisi gadungan berhasil ditangkap/ Foto: Yohannes Tobing
A
A
A

JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap polisi gadungan bernama Ibrahim yang telah melakukan penipuan terhadap korbannya warga Koja hingga Rp500 juta

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, dari keterangan pelaku bahwa dirinya baru kali ini melakukan aksi kejahatan yakni melakukan penipuan.

 BACA JUGA:Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Yosua, Kenapa Putri Candrawathi Sangat Sulit Diperiksa?

Bahkan, saat ditangkap petugas di sebuah kos-kosan di Depok, Jawa Barat. Pelaku tidak ada perlawanan bahkan menggunakan atribut polisi yang digunakan saat melakukan penipuan.

"Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak memakai atribut Polisi. Ditangkap di tempat beliau ngekos dan ada seragam polisi di situ dan atribut-atribut polisi seperti itu," Kata Febri di Mapolres Jakarta Utara, Senin (15/8/2022).

 BACA JUGA:10 Peserta dengan Beragam Latar Belakang Perebutkan Kursi Dirjen Imigrasi

"Enggak ada perlawanan dan beliau mengakui dan kami menurut informasi dana yang ditarik dari ATM beliau kurang lebih Rp560 juta itu sudah habis semua dan digunakan untuk foya-foya," lanjutnya.

Berita sebelumnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara membekuk seorang pria bernama Ibrahim di sebuah Kos-kosan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Ibrahim diringkus polisi dalam pelariannya selama berbulan-bulan yang telah melakukan penipuan terhadap korbannya warga Koja hingga Rp500 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kasus ini bermula saat pihaknya mendapat laporan dari warga yang ditipu oleh seorang oknum yang mengaku sebagai Polisi.

"Jadi korban melapor ke kami itu pada 26 April 2022 kemarin. Kebetulan pada 1 Agustus kemarin, tersangka sudah kami amankan," kata Febri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (15/8/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement