"Dia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga, persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongam atau hoaks di tengah masyarakat demi kepastian hukum," ucap Kamaruddin.
"Saya minta ibu Putri segera ditetapkan tersangka, demikian juga yang lain-lainya itu yang menghalangi penyidikan, maksudnya yang merusak barang bukti yang menyembunyikan barang bukti juga harus segera dijadikan tersangka jangan hanya dikenakan kode etik, itu lah intinya," tambah Kamaruddin.
Baca juga: Brigadir J Dieksekusi, Rekaman CCTV hingga Pengakuan Ferdy Sambo
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.