Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menginap di Rumah Pamannya, Gadis Ini Dicabuli saat Tidur

Isty Maulidya , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |16:59 WIB
Menginap di Rumah Pamannya, Gadis Ini Dicabuli saat Tidur
Seorang paman di Tangerang tega mencabuli keponakannya yang tengah tidur. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

"Bibi korban kemudian menyarankan korban agar langsung pulang. Setelah korban sampai rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibu korban. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kresek," katanya.

Polisi langsung bergerak ketika mendapatkan laporan. Usai mendapat laporan, pada hari yang sama polisi menangkap tersangka SA di rumahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun karena dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement