MOSKOW – Upaya penyelundupan 225 kilogram emas senilai USD12,7 juta (sekira Rp188,5 miliar) oleh sindikat internasional berhasil digagalkan agen bea cukai di Moskow, demikian diumumkan Bea Cukai Federal (FTS) Rusia mengumumkan pada Kamis (18/8/2022).
Percobaan penyelundupan ini melibatkan dua kelompok yang terdiri dari tiga pelancong yang bertukar koper di dalam Bandara Vnukovo, Moskow. Rombongan yang menuju Uni Emirat Arab (UEA) itu ditangkap dengan sejumlah emas batangan di tas mereka.
BACA JUGA: Heboh, Emas 30 Kg Diselundupkan ke India dalam Bagasi
Dalam sebuah pernyataan, FTS mengatakan bahwa upaya itu terjadi pada 11 Agustus, saat tiga warga negara Armenia menyelundupkan emas di dalam bandara dalam tas roll-aboard mereka.
Karena Armenia adalah anggota Uni Ekonomi Eurasia, mereka tidak tunduk pada kontrol bea cukai. Namun, begitu masuk, mereka bertukar koper dengan tiga warga Rusia, yang datang dengan bagasi kosong. Ketiga warga Rusia itu sedang dalam perjalanan ke Dubai, UEA.
Petugas bea cukai yang memantau kamera keamanan bandara melihat keanehan saat tiga penumpang menyeret koper beroda mereka dengan susah payah. Petugas kemudian mulai mengikuti ketiga penumpang itu dan melihat mereka bertukar tas dengan pria lain, melanjutkan ke gerbang untuk penerbangan Yerevan dengan langkah yang lebih ringan.
BACA JUGA: Warga China Ditangkap Saat Coba Selundupkan Emas di Lubang Duburnya
Inspektur bea cukai memutuskan untuk melakukan pemeriksaan mendadak pada penumpang yang menuju ke UEA, yang sudah naik ke penerbangan mereka.
"Para penyelundup dengan kargo berharga ditahan oleh petugas bea cukai Vnukovo setelah menaiki pesawat mereka," kata FTS sebagaimana dilansir RT.