JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sebanyak 8 orang terkait OTT Rektor Unila yang tersebar di tiga wilayah yakni Bandung, Lampung dan Bali.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Selain itu juga, KPK mengamankan BB berupa uang pecahan Rupiah dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Kena OTT KPK, Rektor Unila Karomani Punya Harta Rp3,1 Miliar
"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," jelasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu rektor dari salah satu Universitas Negeri di Lampung. Rektor tersebut telah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.