Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirkrimum Polda Metro Diperiksa Terkait Pembunuhan Brigadir J

MNC Portal , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2022 |13:04 WIB
Dirkrimum Polda Metro Diperiksa Terkait Pembunuhan Brigadir J
Kombes Hengki Haryadi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi terkait dugaan pelanggaran etik di kasus Brigadir J.

"Info dari Irsus betul sudah memberikan keterangan ke Irsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada MPI, Jakarta, Senin (22/8/2022).

BACA JUGA:Terkait Kasus Brigadir J, Kombes Budhi Herdi Dikurung di Mako Brimob 

Dedi belum merinci secara pasti terkait hal tersebut. Ia hanya memastikan, Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Hengki Haryadi.

 

Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto dikurung atau ditempatkan khusus ke Mako Brimob Polri, terkait dugaan pelanggaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ya betul (yang bersangkutan ditempatkan khusus)," ujar Dedi.

BACA JUGA:Mahfud MD: Saya Tak Pernah Dapat Bocoran Motif Pembunuhan Brigadir J 

Budhi Herdi sendiri ditempatkan khusus setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri di kasus pembunuhan Brigadir J rampung melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement