Sementara itu, Plt Kadis Nakertrans Kabupaten Tapsel, Arman Pasaribu mengatakan, korban sudah memiliki izin tenaga kerja asing.
“Korban sudah memiliki semua syarat untuk bekerja di PLTA Batang Toru," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.