WAMENA- Pihak keluarga dari salah satu anggota Kodim 1702/Jayawijaya, Pratu Hiron Paragai yang menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum anggota Brimob, mendatangi Mapolres Jayawijaya untuk menuntut keadilan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu di Wamena, mengatakan kedatangan pihak keluarga hendak menanyakan kronologi penganiayaan yang menimpa sanak-saudara mereka.
(Baca juga: Bikin Prajurit TNI Murka, Ini Kronologi Danyon Kidang Kencana Dipiting dan Dikeroyok Sopir Angkot)
"Pihak keluarga menanyakan kronologi kejadian namun kita belum bisa menjawab karena masih pendalaman dan lebih bagus dari pimpinan tertinggi (Propam dan POM) yang menjelaskan itu," katanya dilansir Antara, Selasa (23/8/2022).
Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres, Dandim 1702 serta pejabat Brimob setempat, masyarakat meminta anggota Brimob non organik ditarik dari Jayawijaya.
"Terkait permintaan agar Brimob ditarik dari Wamena, mereka di sini juga bekerja dalam tugas pengamanan negara. Mereka bekerja karena ada tugas," katanya.
Kapolres memastikan keributan anggota itu sudah ditangani Propam Polda Papua.
"Propam sementara ada lima orang. Mereka bekerja profesional sesuai tugas masing-masing dalam hal pendalaman," katanya.
Pimpinan TNI dan Polri di Jayawijaya sudah berkomitmen menjaga situasi agar persoalan itu tidak terus terpelihara.