INDIA - Mahkamah Agung India akan mengadakan sidang atas petisi yang menantang pembebasan 11 pria Hindu pekan lalu yang dihukum karena pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang wanita Muslim yang sedang hamil selama kerusuhan Hindu-Muslim pada 2002 di negara bagian barat Gujarat.
Dikutip CNN, lusinan wanita di Mumbai pada Selasa (23/8/2022) memprotes pembebasan mereka dan membawa plakat menuntut keadilan bagi korban, yang pekan lalu mengaku belum diberitahu bahwa para pria itu akan dibebaskan dan itu telah menggoyahkan keyakinannya pada keadilan.
Putrinya yang berusia 3 tahun termasuk di antara mereka yang tewas dalam salah satu kerusuhan agama terburuk di India. Lebih dari 1.000 orang tewas selama kekerasan, kebanyakan dari mereka Muslim.
Pengacara Kapil Sibal mengatakan petisi tersebut diajukan oleh sekelompok wanita termasuk Subhashini Ali seorang politikus dan anggota Partai Komunis India, Revati Laul, seorang jurnalis independendan Mahua Moitra, dan seorang anggota parlemen dari oposisi Partai Kongres Trinamool.
Baca juga: India Bebaskan 11 Pria Hindu Terdakwa Rudapaksa Massal Wanita Muslim yang Hamil
Sibal mengatakan pengadilan telah setuju untuk mendengarkan petisi litigasi kepentingan publik mereka yang menuntut orang-orang itu menjalani hukuman seumur hidup mereka. Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk sidang.
Baca juga: Kisah Wanita Muslim yang Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Dijual Secara Online
Para kritikus berpendapat bahwa membebaskan para narapidana bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang menyatakan mendukung perempuan di negara dengan banyak kasus kekerasan terhadap mereka yang terdokumentasi dengan baik.
Pihak berwenang di distrik Panchmahals di Gujarat membebaskan orang-orang itu Senin lalu setelah mempertimbangkan waktu yang mereka jalani setelah hukuman mereka pada 2008 dan perilaku mereka saat dipenjara.
Seorang pejabat senior negara bagian Gujarat yang mengawasi pembebasan itu mengatakan para terpidana telah menyelesaikan 14 tahun penjara dan diizinkan bebas setelah Mahkamah Agung mengarahkan pihak berwenang untuk mempertimbangkan permohonan keringanan hukuman mereka di bawah kebijakan remisi tahun 1992.
Seperti diketahui, kerusuhan selama berbulan-bulan dipicu setelah kereta api yang membawa peziarah Hindu terbakar. Umat Hindu menuduh umat Islam melakukan pembakaran yang menewaskan 59 peziarah, tetapi umat Islam mengatakan serangan kereta api itu adalah bagian dari konspirasi untuk menargetkan komunitas mereka. Beberapa Muslim dihukum karena serangan di kereta.
Kala itu, Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi menjabat sebagai Menteri utama Gujarat pada saat kerusuhan dan Partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata terus memerintah negara bagian tersebut.
(Susi Susanti)