JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap calon penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Kali ini, giliran rumah Rektor Unila, Karomani (KRM), di Lampung digeledah KPK.
"Benar, dalam rangka pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik lakukan geledah di rumah kediaman pihak-pihak terkait dengan perkara ini, di antaranya rumah tersangka KRM di Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
BACA JUGA:Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rumah Rektor Unila Digeledah KPK
Ali menjelaskan, penggeledahan di rumah Karomani masih berlangsung. Belum diketahui, apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut. KPK akan menyampaikan update penggeledahan di rumah Karomani.
"Kegiatan masih berlangsung. Segera kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah sejumlah ruangan di Universitas Lampung. Ruangan yang digeledah yakni, ruang rektorat; ruang kantor fakultas hukum; ruang kantor fakultas kedokteran; serta ruang fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP).
Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan data elektronik dari beberapa lokasi tersebut. Dokumen dan data elektronik tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
BACA JUGA:KPK Eksekusi Penyuap Bupati Buru Selatan ke Lapas Ambon