“Sudah tidak ada lagi judi, yang masih nanti kemudian ada kegiatan, kalau saya dapati pejabatnya pasti saya copot. Di zaman saya judi tidak ada,” tegas Sigit.
Menurut Sigit, Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Aanalisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan tracing, dan kalau ternyata pelakunya kabur pihaknya telah mengeluarkan red notice dan akan mengeluarkan cekal dengan dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Masalah perjudian kami tidak ada toleransi,” tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.