"Dapat diancam dengan hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 25 juta," pungkas Erna.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.