Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kadiv Polri: Banding Keputusan Final dan Mengikat, PK Tidak Berlaku

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |06:35 WIB
Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kadiv Polri: Banding Keputusan Final dan Mengikat, PK Tidak Berlaku
Ferdy Sambo akan ajukan banding (Foto: Dok Polri)
A
A
A

Untuk diketahui, Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang kode etik hari ini sejak pukul 09.25 WIB hingga sekira 01.55 WIB dini hari. Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement