Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kenapa Dilakukan Pekan Depan?

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 27 Agustus 2022 |18:08 WIB
5 Fakta Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kenapa Dilakukan Pekan Depan?
Mantan Irjen Ferdy Sambo (Foto: Propam Polri)
A
A
A

JAKARTA – Misteri pembunuhan Brigadir J mulai terkuak satu per satu. Menurut rencana, tim khusus Bareskrim Polri akan melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian atau rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada pekan depan, Selasa (30/8/2022). Berikut lima fakta rekonstruksi yang dilakukan pekan depan.

1. Hadirkan 5 tersangka

Rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka kasus itu. Yakni pengacara, Jaksa Penuntut Umum, dan Kompolnas. Proses itu nantinya juga bertujuan agar berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dapat segera dinyatakan lengkap atau P-21.

Diketahui, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, berkas empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf telah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan.

2. Pengacara tersangka juga dihadirkan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi perkara nantinya selain dihadiri oleh kelima tersangka, pengacara beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga turut hadir.

3. Rekonstruksi memperjelas konstruksi hukum

Menurut Dedi, rekonstruksi itu juga bertujuan untuk semakin memperjelas konstruksi hukum dari peristiwa pembunuhan berencana tersebut.

Selain itu, rekonstruksi tersebut digelar agar penyidik juga mendapatkan gambarang lebih jelas dengan fakta, temuan dan keterangan saksi yang telah dilakukan selama proses penyidikan kasus Brigadir J.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement