Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Mencuri di Rumah Dinas Bupati Asahan, Pelaku Ditangkap

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |04:30 WIB
Nekat Mencuri di Rumah Dinas Bupati Asahan, Pelaku Ditangkap
Seorang pelaku yang nekat mencuri di rumah dinas bupati ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

MEDAN - Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah dinas Bupati Asahan di Jalan Sudirman, Kelurahan Mekar Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku adalah I (57), warga Jalan Hamka, Kelurahan Kisaran Baru, Kabupaten Asahan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein, mengatakan pelaku mengambil 1 handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 warna mystic black yang berada di laci kamar rumah dinas Bupati Asahan itu.

"Pelaku masuk ke kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi. Setelah itu membuka laci dan mengambil handphone," ujarnya mengutip Antara, Senin (29/8/2022).

Said menyebutkan, akibat kejadian tersebut, korban Cakra Bakti (42), warga Jalan Aksara Kompleks Pemda, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mengalami kerugian sebesar Rp36.000.000, dan melapor ke Satreskrim Polres Asahan.

"Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan Jumat (26/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Personel menerima informasi bahwa pelaku hendak menjual handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini," katanya.

Selanjutnya, petugas melakukan undercover buy (petugas menyamar sebagai pembeli) untuk membeli handphone tersebut. Kemudian disepakati bertemu di Jalan Penegak, Kelurahan Tebing Tinggi Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Sesampainya di TKP, petugas bertemu dengan seorang laki-laki diketahui bernama I, dan langsung diringkus dan menyita barang bukti handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2," katanya pula.

Kasat Reskrim mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri di rumah dinas Bupati Asahan.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 dibawa ke Polres Asahan," kata Said. (erh)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement