Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Batal Angkat Kompol Arif Jadi Kasat Narkoba Polres Jaksel, Ada Apa?

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |11:48 WIB
Kapolda Batal Angkat Kompol Arif Jadi Kasat Narkoba Polres Jaksel, Ada Apa?
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membatalkan kenaikkan jabatan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Posisi tersebut akan diisi oleh Kompol Achmad Ardhy.

Kompol Arif Purnama Oktora yang sebelumnya ditunjuk Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya diralat atau dibatalkan dan tetap sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya.

"Diralat atau dibatalkan dan tetap sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya," kutip surat telegram tersebut.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar, Sasar 3 Zona 

Sementara jabatan Kasat Narkoba Jakarta Selatan diisi oleh Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya sebagai Kanit 5 Subdit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Lakukan Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar Namanya 

Kapolda Fadil Imran membenarkan adanya surat telegram tersebut. Dia mengatakan, surat telegram dikeluarkan untuk meningkatkan kinerja satuan.

"Iya benar (TR Kasat Narkoba Jakarta Selatan). Untuk optimalkan kinerja," kata Fadil saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).

Surat telegram yang tertulis ST/390/VIII/KEP/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 29 Agustus 2022 yang ditanda tangani oleh Karo SDM Kombes Pol Langgeng Purnomo.

"Agar pamen Polda Metro Jaya tersebut melaksanakan tugas pada jabatan atau kesatuan tersebut terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan ini," tulis TR tersebut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement