Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berawal Saling Tatap, Tukang Ojek Dikeroyok 3 Orang Pakai Sajam

Dila Nashear , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |18:54 WIB
Berawal Saling Tatap, Tukang Ojek Dikeroyok 3 Orang Pakai Sajam
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Karena kalah jumlah, kata Kusworo, akhirnya korban terjatuh dan pelaku terus melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban mengalami luka-luka di kepala, pinggang, dan kaki karena terkena senjata tajam.

"Motifnya dendam, kerena pelaku pernah ada selisih dengan korban sekitar 2009 atau 2010. Para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2), Pasal 351 Ayat (2), dan UU Darurat dengan ancam 7 tahun penjara," tandas Kusworo.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement