JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri untuk menindaklanjuti temuannya dalam investigasi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan dari kesimpulan temuan dan analisa kasus tersebut.
"Tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, (01/09/2022).
Diketahui, dalam kasus ini juga Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Malu Jadi Korban Kekerasan Seksual