Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putri Candrawati Dicekal Imigrasi, Tak Ada Celah Lari ke Luar Negeri

Isty Maulidya , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |10:59 WIB
Putri Candrawati Dicekal Imigrasi, Tak Ada Celah Lari ke Luar Negeri
Ferdy Sambo dan Putri saat rekonstruksi. (Foto: Antara)
A
A
A

TANGERANG - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan pada kasus pembunuhan Brigadir J. Meski tak ditahan, Putri Candrawathi telah masuk daftar cekal keimigrasian Indonesia sejak 23 Agustus 2022.

"Sudah, sudah ada dicekal online kita. Kalau masuk ke kita itu, tanggal 23 Agustus 2022," ungkap Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).

Pihak imigrasi pun memastikan bahwa Putri Candrawathi tidak memiliki celah melarikan diri keluar negeri. Bukan hanya dokumen atau data kependudukan Putri Candrawathi saja, wajahnya pun sudah terdata dalam daftar cekal.

 Baca juga: Pihak Brigadir J Kecam Pernyataan Komnas HAM soal Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi

"Pasti tidak bisa lewat, pasti dilakukan pencekalan untuk tidak bisa bepergian keluar negeri. Kita kan ada Bandara Soekarno-Hatta ada cekal online yang pakai wajah. Pasti ketahuan, kan ada perangkat untuk memonitor pergerakan orang," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement