Andi mengatakan, penghentian laporan perkara tersebut lantaran tidak ditemukannya tindak pidana. "Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Andi.
3. Putri Dilaporkan Balik tapi Dihentikan
Pihak Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak tinggal diam dengan tuduhan Putri atas dugaan pelecehan tersebut. Pihaknya melaporkan Putri lantaran mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
Kamarudin mengatakan, sebenarnya dugaan tersebut sempat dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan. Namun, kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
"Lalu, diambil alih oleh Bareskrim, kemudian tidak terbukti dan tidak ditemukan tindak pidananya sehingga SP 3 (dihentikan)," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat, (2/9/2022).
4. Putri Dilaporkan Lagi soal Hoaks
Kamarudin mengungkapkan telah melaporkan Putri ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, terkait kekerasan seksual yang dialami Putri terjadi di rumah dinas suaminya di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.