Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Diamankan, Ternyata karena Judi Online

Andhika Shaputra , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |07:02 WIB
4 Fakta Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Diamankan, Ternyata karena Judi <i>Online</i>
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini, dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Dia mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.

 BACA JUGA:Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap, Kapolda: Penyalahgunaan Wewenang Tangani Kasus

Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil menyebut, ini bagian dari proses pembenahan.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," kata Jenderal bintang dua itu.

 BACA JUGA:Kapolsek dan Kanit Reskrim Penjaringan Diperiksa Propam, Begini Penjelasan Kapolda Fadil Imran

Berikut sejumlah fakta AKP Fajar diamankan :

1. Diamankan karena Penyalahgunaan Wewenang Tangani Kasus Judi Online

 

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP M. Fajar diamankan Bidang Propam Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online.

"Iya betul. Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement