Share

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Wapres Argentina, Sita 100 Peluru di Rumahnya

Susi Susanti, Okezone · Sabtu 03 September 2022 12:18 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 03 18 2660086 polisi-tangkap-pelaku-penembakan-wapres-argentina-sita-100-peluru-di-rumahnya-h55pXPfg42.jpg Polisi tangkap pelaku penembakan Wapres Argentina (Foto: YouTube)

ARGENTINA – Kepolisian Argentina telah menangkap pelaku penembakan Wakil Presiden (Wapres) Argentina Cristina Fernández de Kirchner.

Tersangka penembakan adalah Fernando Andrés Sabag Montiel, 35, kelahiran Brasil tetapi dengan seorang ibu Argentina, yang telah tinggal di Argentina sejak dia datang ke negara itu pada 1993. Dia sebelumnya telah ditangkap pada 2021 saat membawa pisau 35 cm.

Menurut penyelidik yang dikutip surat kabar La Nación, setelah menggeledah apartemennya, polisi menyita dua kotak berisi 100 peluru.

Pihak berwenang sedang bekerja untuk menetapkan motif serangan terhadap politisi berhaluan kiri itu.

Baca juga: Wapres Argentina Nyaris Jadi Korban Pembunuhan, Ribuan Pendukung Unjuk Rasa Kekerasan Politik

Gambar dirinya yang diambil dari postingan media sosialnya dan dipublikasikan di situs berita Argentina menggambarkan dia dengan tato yang terkait dengan kelompok neo-Nazi.

Baca juga: Detik-Detik Wakil Presiden Argentina Nyaris Ditembak Wajahnya

Seperti diketahui, Wapres Argentina lolos tanpa cedera pada Kamis (1/9/2022) malam setelah senjata seorang pria bersenjata macet saat dia membidiknya.

Insiden itu terjadi dengan latar belakang kemerosotan ekonomi yang parah didorong oleh inflasi yang sangat tinggi - mencapai 71% pada bulan Juli - dan nilai mata uang peso yang hancur.

Follow Berita Okezone di Google News

Cristina Fernández de Kirchner adalah Presiden Argentina dari 2007 hingga 2015, dan ibu negaranya selama empat tahun sebelum itu. Dia telah menjadi Wapres sejak 2019. Dia dikenal sebagai seorang politisi karir dan tokoh pemecah belah.

Wapres itu juga diketahui sedang melawan tuduhan menipu negara dan terlibat dalam skema untuk mengalihkan dana publik saat dia menjadi Presiden.

Jika terbukti bersalah di persidangan, jaksa telah meminta agar dia menghadapi 12 tahun penjara dan larangan seumur hidup dari politik.

Namun, Fernández de Kirchner adalah Presiden Senat dan menikmati kekebalan parlemen. Dia tidak akan dipenjara kecuali hukumannya disahkan oleh Mahkamah Agung negara itu, atau dia kehilangan kursi Senatnya pada pemilihan berikutnya pada akhir 2023.

Fernández de Kirchner telah menghadapi banyak pengadilan korupsi lainnya setelah dia menjabat sebagai Presiden. Putusan sidang ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini