Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebeg Perjudian Berkedok Warung Jamu di Jakarta Utara

Yohannes Tobing , Jurnalis-Minggu, 04 September 2022 |08:42 WIB
Polisi Gerebeg Perjudian Berkedok Warung Jamu di Jakarta Utara
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek kasus perjudian online maupun konvensional yang tengah meresahkan saat ini.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, sejumlah upaya dilakukan pihak kepolisian dalam memberantas judi yang saat ini terus berkembang di tengah masyarakat bahkan, banyak yang tidak terlihat.

 BACA JUGA:Selama Satu Minggu, 4 Kasus Perjudian Terungkap di Tangerang

Seperti yang terjadi di Jalan Muncang, Lagoa, Koja Jakarta Utara. Dilokasi ini Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan perjudian yang dilakukan dalam sebuah warung jamu.

"Pada hari Selasa 30 Agustus 2022 di dalam warung jamu yang beralamat di Jalan Muncang Jakarta Utara dengan tersangka berjumlah enam orang keseluruhannya adalah laki-laki inisial yang pertama GKD (57)," Kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natalia Rungkat.

 BACA JUGA:Polisi Tangkap Puluhan Pemain hingga Bandar Judi di Jakarta Utara

Dijelaskan Yunita, jika tersangka GKD selama ini sudah sering kali menggunakan warung jamu tersebut sebagai lokasi transaksi ataupun pemasangan nomor togel oleh para pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement