Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Charles III, Raja Baru Inggris hingga Kepala Negara Persemakmuran

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2022 |03:54 WIB
Charles III, Raja Baru Inggris hingga Kepala Negara Persemakmuran
Raja Charles III (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Raja Charles III langsung dinobatkan sebagai raja Inggris setelah kematian ibunya, Ratu Elizabeth II di Istana Buckingham pada Kamis 8 September 2022.

Raja Charles III, mengatakan berpulangnya sang ibu tercinta adalah "momen kesedihan yang sangat mendalam" bagi dirinya dan bagi keluarganya.

Pada Jumat (9/92022), Charles secara resmi akan diangkat sebagai Raja oleh Dewan Penobatan di Istana St James's, London. Telah dipastikan ia akan disebut Raja Charles III dan dalam beberapa hari mendatang ia akan diproklamirkan sebagai raja baru.

Namun ada sejumlah langkah yang harus ia lalui sebelum memegang takhta.

Apa gelarnya?

Salah satu langkah yang harus ia putuskan adalah apakah akan memegang takhta dengan sebutan Raja Charles III atau mengambil nama lain.

Baca juga: Pemimpin Dunia Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ratu Elizabeth II

Misalnya, nama pertama kakeknya, George VI, adalah Albert, namun ia berkuasa dengan menggunakan nama tengahnya. Charles bisa saja memilih dari empat namanya - Charles Philip Arthur George.

Bukan Charles saja yang menghadapi perubahan gelar.

Baca juga: Raja Charles III: Kami Sangat Berduka dengan Berpulangnya Ratu yang Dihormati

Pangeran William tidak akan secara otomatis menjadi Prince of Wales, gelar Charles sebelumnya. Namun ia mewarisi gelar ayahya yang lain, Duke of Cornwall dan istrinya Catherine akan disebut Duchess of Cornwall.

Istri Charles akan bergelar Permaisuri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement