JAKARTA - Tenaga ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin mempersilahkan massa aksi dari ormas Islam termasuk salah satunya PA 212 untuk melakukan aksi unjuk rasa arah ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurutnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) berhak menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dengan melakukan aksi unjuk rasa namun tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya juga baru tahu (akan ada demo PA 212). Tapi siapa saja di negeri ini dalam mengemukakan pendapat di ruang publik kita di negara demokrasi itu mengikuti prosedur regulasi yang ada," ujar Ngabalin, Minggu 11 September 2022.
Ia meyakini kepada massa peserta aksi dapat menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan pendapatnya.
"Mereka (massa aksi) perlu menyampaikan pemberitahuan kepada Kepolisian kemudian disarankan supaya dia bisa menjaga keamanan dengan baik jangan mengganggu aktivitas orang lain," ucap Ngabalin.
Ngabalin berharap para peserta aksi tidak terpancing hasutan dan tetap memahami keputusan yang diambil pemerintah dalam menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan opsi terakhir demi kebaikan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
"Tidak apa-apa silakan saja yang kedua kalau dia bicara tentang mudah-mudahan nanti ada yang bisa memberikan penjelasan tentang bagaimana posisi sesungguhnya sehingga pemerintah mengambil keputusan dalam melakukan penyesuaian BBM," terang Ngabalin.
Ia juga meminta kepada para peserta aksi untuk menyampaikan tuntutannya dengan baik dan memahami tujuan dari aksi yang mereka lakukan.
"Jangan sampai mereka demonstrasi tapi mereka tidak tahu apa demonstrasikan," pungkas Ngabalin.