Menurut Yusril, dengan keberadaan UU IKN diharapkan ada kesinambungan kebijakan terkait pemindahan ibu kota tersebut walaupun sudah berganti pemerintahan.
"Ketika terjadi pergantian pemerintahan terjadi perubahan kebijakan juga mengenai pemindahan ibu kota. Sekali ini sudah dengan undang-undang dan harapan kita ini bisa berlanjut oleh pemerintah yang akan datang, entah siapa presidennya kita enggak tahu," ujar Yusril.
Yusril mendatangi Istana Kepresidenan memenuhi undangan Presiden Jokowi yang membicarakan terkait percepatan IKN Nusantara, salah satunya tentang keterlibatan pihak swasta dalam mengembangkan kawasan komersial di Ibu Kota baru tersebut.
Yusril mengaku bahwa Presiden Jokowi telah mempersilakan hal tersebut dan meminta dirinya untuk melanjutkan komunikasi dengan Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono.
Selain itu, Presiden Jokowi membahas mengenai aspek legalitas payung hukum IKN Nusantara dan Yusril mengaku siap membantu apabila dibutuhkan.
"Kalau ada hal-hal lebih detail yang memerlukan analisis atau pertimbangan hukum atau pun drafting, mungkin saya bisa membantu," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.