"Itu jumlahnya total itu 155.459.000.000.000 sekian, jadi memang besar sekali," ujarnya.
"(Jadi) terkait dengan judi online, PPATK sebenarnya sudah sejak lama melakukan analisis dengan judi online, dan temuannya sudah luar biasa besar," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )