Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Amankan Kapal Angkut 16 Ton Solar Ilegal di Sibolga, 6 Orang Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |16:05 WIB
Polisi Amankan Kapal Angkut 16 Ton Solar Ilegal di Sibolga, 6 Orang Ditangkap
Polisi menangkap 6 orang terkait kapal pengangkut BBM ilegal di Sibolga. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Namun dalam perjalanannya Kapal KM Cahaya Budi Makmur mengalami kerusakan dan kembali ke TPI Sibolga. Tepatnya pada 18 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur yang membawa ribuan liter solar itu ditangkap Tim Dit Polair Polda Sumut karena tidak dilengkapi izin resmi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya kapal yang membawa solar subsidi tanpa izin resmi dari pemerintah di Perairan Pulau Poncan, Sibolga. Enam orang yang ikut ditangkap dalam penindakan itu yakni Tjeng Huat (61) selaku nakhoda dan lima ABK masing-masing Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39).

“Ada enam orang yang diamankan yakni nakhoda serta ABK. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Hadi, Senin (19/9/2022).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement