Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Amankan Kapal Angkut 16 Ton Solar Ilegal di Sibolga, 6 Orang Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |16:05 WIB
Polisi Amankan Kapal Angkut 16 Ton Solar Ilegal di Sibolga, 6 Orang Ditangkap
Polisi menangkap 6 orang terkait kapal pengangkut BBM ilegal di Sibolga. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

SIBOLGA - Polisi menangkap satu kapal yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar saat berlayar di Perairan Pulau Poncan, Sibolga, Sumatera Utara. Kapal berisi seorang nakhoda dan lima anak buah kapal (ABK) itu diamankan lantaran membawa 16 ton solar tanpa dokumen resmi alias ilegal.

Informasi yang dihimpun, kapal yang ditangkap teregistrasi sebagai KM Cahaya Budi Makmur. Kapal tersebut awalnya berangkat dari Pelabuhan Nizam di Jakarta dengan tujuan Sibolga. KM Cahaya Budi Makmur tiba di TPI Sibolga pada 6 Agustus 2022. Dua hari kemudian pada 8 Agustus 2022, kapal menuju Gudang Rustam mengisi solar sebanyak 30 ton.

Kemudian pada 9 Agustus 2022, kapal kembali berlayar menuju perairan Pantai Barat mengoper BBM solar itu ke Kapal KM Cahaya Budi Express sebanyak 22 ton lalu kembali bersandar ke TPI Sibolga pada 15 Agustus 2022.

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur bergeser ke tangkahan PT ASS mengisi Solar sebanyak 48 ton dari dua mobil tangki milik Pertamina. Setelah mengisi solar, kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali bersandar TPI Sibolga.

Lalu, pada 4 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali ke Gudang Rustam mengisi BBM solar sebanyak 30 ton dan berlayar ke perairan Pantai Barat Sumatera.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement