Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Main Judi Online di Warung Kopi, Oknum Kades Ditangkap Polisi

M Andi Yusri , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |14:16 WIB
Main Judi Online di Warung Kopi, Oknum Kades Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

PADANGLAWAS UTARA - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial AA di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap petugas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Oknum Kades itu ditangkap lantaran diduga terlibat judi online bersama tiga orang rekannya yang bekerja sebagai tenaga honorer. Yakni inisial GHS (34), HSR (34) dan ES (37) warga Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta.

 BACA JUGA:Polisi Sita 7 Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni membenarkan adanya penangkapan keempat pria diduga terlibat judi online, salah seorang diantaranya oknum Kades.

"Keempatnya tertangkap saat bermain judi online di salah satu warung Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta," terangnya kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

 BACA JUGA:PPATK Temukan Transaksi Judi di Dua Negara Terkait Lukas Enembe

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement