Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Main Judi Online di Warung Kopi, Oknum Kades Ditangkap Polisi

M Andi Yusri , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |14:16 WIB
Main Judi Online di Warung Kopi, Oknum Kades Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Dari tangan keempat tersangka, polisi telah menyita barang bukti berupa dua unit handphone android warna hitam yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.

"Ada juga uang tunai sejumlah Rp55 ribu dan dua buah kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan," sebut Kapolres.

Keempat tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Mako Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement