NEW YORK – Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengatakan otoritas federal Amerika Serikat (AS), pada Selasa (20/9/2022), mendakwa 47 orang di negara bagian Minnesota karena berkonspirasi dan menjalankan apa yang disebut sebagai skema penipuan terbesar yang memanfaatkan tunjangan pandemi Covid-19.
Para terdakwa ini diketahui mencuri dana sebesar USD250 juta (Rp3,7 triliun) dari program federal yang menyediakan makanan bagi anak-anak keluarga berpenghasilan rendah.
Jaksa mengatakan para terdakwa membentuk perusahaan yang mengaku menawarkan makanan kepada puluhan ribu anak di seluruh Minnesota, kemudian meminta penggantian untuk makanan tersebut melalui program nutrisi makanan dari Departemen Pertanian AS.
Baca juga: Biden: Pandemi Covid-19 di AS Telah Berakhir
Jaksa menjelaskan para terdakwa hanya menyediakan sedikit makanan bagi anak-anak keluarga tidak mampu itu, dan menggunakan uang yang mereka peroleh untuk membeli mobil dan sejumlah properti mewah, serta perhiasan.
“USD250 juta (Rp3,7 triliun) ini baru tahap awal, penyelidikan kami masih terus berlanjut,” terang jaksa di Minnesota, Andy Luger, dikutip VOA.
Banyak perusahaan yang mengaku menawarkan bantuan pemberian makanan itu disponsori oleh organisasi nirlaba “Feeding Our Future,” yang mengajukan klaim penggantian biaya dari sejumlah perusahaan tersebut. Pendiri dan direktur eksekutif “Feeding Our Future,” Aimee Bock, termasuk diantara mereka yang didakwa.
Pihak berwenang mengatakan Aimee dan sejumlah orang lain di organisasinya telah mengajukan klaim palsu untuk penggantian biaya yang tidak semestinya dan menerima suap.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.