JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling. Gerai SIM Keliling diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu (21/9/2022), beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
BACA JUGA:Viral Polisi Keliling untuk Peringatkan Warga yang Melanggar, Diberi Teguran Halus Tanpa Tilang
Berikut lima titik lokasi pelayanan SIM Keliling:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland.
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
BACA JUGA:Terobos Rambu dan Pakai Knalpot Brong, Ratusan Anggota Polisi Kena Tilang
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Arief Setyadi )