Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bakal Bongkar Bukti Korupsi Dana Koperasi dan UMKM di Persidangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |10:43 WIB
KPK Bakal Bongkar Bukti Korupsi Dana Koperasi dan UMKM di Persidangan
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013. Nantinya, bukti-bukti itu akan dibeberkan KPK di tahap persidangan.

"KPK pasti akan buktikan seluruh dugaan perbuatan tersangka nanti di depan majelis hakim. Silakan kita uji bersama seluruh alat bukti yang kami miliki," tegas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/9/2022).

KPK juga mempersilakan para tersangka yang terjerat dalam perkara ini untuk membatah ataupun mengklarifikasi terkait bukti yang dikantongi tim penyidik di persidangan. Asalkan, bantahan dan klarifikasi tersebut juga harus disertai dengan data dan bukti yang valid.

"Kesempatan yang sama juga diberikan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya.Tentu semua dilakukan sesuai koridor hukum," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Kemas Danial (KD) sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement