KPK dalam konferensi pers pada Jumat (23/9/2022) dini hari menyebutkan, pihaknya telah mengamankan uang 205.000 Dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Nama Hakim Agung Sudrajad Dimyati ikut terseret bersama sejumlah panitera pengganti, pegawai negeri sipil (PNS) di MA, hingga pengacara, dan dua orang dari pihak swasta.
“Jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar 205.000 dollar Singapura dan Rp 50 juta,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (23/9/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)