GRESIK -Reka ulang kasus pembunuhan seorang wanita bernama Elly Prasetya Ningsih (42) digelar Satreskrim Polres Gresik. Elly merupakan korban pembunuhan dalam tas, yang dibuang di pinggir jalan Desa Geluran Ploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Dalam reka ulang itu, ada 11 adegan yang diperagakan.
(Baca juga: Mayat Wanita Dalam Tas Ditemukan di Puncak)
Seperti pelaku pembunuhan melipat jenazah korban, dan memasukkan ke dalam tas, kemudian membuangnya di tepi jalan dengan mengendarai motor.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizky Saputra mengatakan, reka ulang dilakukan di dua lokasi. Pertama di rumah korban, Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, dan kedua di lokasi penemuan mayat korban.
Reka ulang dimulai dari adegan tersangka bersama korban dan seorang anaknya yang masih berusia 3 tahun. Saat itu, korban sedang berbaring di kamar tamu rumahnya. Tersangka lalu membopong korban yang masih hidup ke dalam kamar tidurnya.
Sayang, adegan pembunuhan terhadap korban tidak diperagakan dalam reka ulang ini. Hal itu lantaran korban menolak telah membunuh korban dan bersikukuh korban meninggal karena sakit.
Adegan pun dilanjutnya dengan tersangka melipat jenazah korban dan memasukkan ke dalam tas besar, lalu membawanya dengan sepeda motor dan membuangnya di tepi jalan desa.
"Meski tersangka tidak mengakui perbuatannya, tetapi dari hasil visum et repertum, korban menderita luka memar akibat benturan di kepala bagian belakang," katanya, kepada wartawan, Rabu (28/9/2022)
Follow Berita Okezone di Google News