Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Putuskan Prayuth Chan-ocha Bisa Kembali Menjabat PM Thailand

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 30 September 2022 |17:07 WIB
Pengadilan Putuskan Prayuth Chan-ocha Bisa Kembali Menjabat PM Thailand
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha. (Foto: Reuters)
A
A
A

BANGKOK - Mahkamah Konstitusi Thailand pada Jumat, (30/9/2022) memutuskan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha tidak menjabat melebihi maksimum delapan tahun yang diizinkan oleh undang-undang. Putusan ini membuka jalan bagi Prayuth untuk kembali menjabat setelah skorsing lima minggu.

Pengadilan mengumumkan keputusannya dalam kasus yang diajukan oleh partai oposisi Pheu Thai, yang meminta kejelasan apakah waktu Prayuth sebagai pemimpin junta yang terbentuk setelah kudeta yang dipimpinnya delapan tahun lalu harus diperhitungkan dalam penghitungan masa jabatan keseluruhan.

BACA JUGA: Pengadilan Thailand Tangguhkan PM Prayuth Chan-ocha dari Jabatannya

Pengadilan, dalam pembacaan putusan selama 25 menit, mengatakan masa jabatan Prayuth sebagai perdana menteri harus dihitung dari 2017, ketika sebuah konstitusi baru diundangkan, demikian dilaporkan Reuters.

Keputusan itu akan menjadi dorongan bagi Prayuth, seorang royalis setia untuk kembali menjabat. Masa jabatan Prayuth telah diguncang oleh upaya untuk menggulingkannya, termasuk empat mosi kecaman rumah, kasus konflik kepentingan dan protes besar yang menantang kepemimpinannya dan monarki.

Prayuth, (68), telah diskors dari jabatannya saat pengadilan mempertimbangkan kasus tersebut.

Partai Pheu Thai dan juru bicara pemerintah tidak segera menanggapi permintaan terpisah untuk mengomentari keputusan tersebut.

BACA JUGA: Kepolisian Thailand Gagalkan Rencana Pembunuhan PM Prayuth Chan-ocha

Sebuah jajak pendapat pada awal Agustus menunjukkan popularitas Prayuth memudar, dengan hampir dua pertiga orang yang disurvei ingin dia mundur, sementara sepertiga lebih suka menunggu putusan pengadilan.

Pensiunan jenderal itu adalah pemimpin junta dan perdana menteri dari 2014 hingga pemilihan pada 2019, setelah itu parlemen baru memilihnya untuk tetap sebagai perdana menteri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement