Oleh karenanya, Sigit memastikan komitmennya untuk terus fokus melakukan perbaikan internal dan reformasi kultural, struktural maupun instrumental di dalam internal Korps Bhayangkara.
Hal tersebut disampaikan usai seluruh perkara yang terjadi di Duren Tiga dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.
"Kemudian kedepan, tentunya ini menjadi komitmen kami. Karena kami sadar dampak dari kasus ini betul-betul menggerus kepercayaan publik kepada Polri. Oleh karena itu kami semua jajaran berkomitmen tentunya untuk melakukan langkah perbaikan dan evaluasi, perbaikan dibidang struktural, intrumental, dan yang paling utama adalah perbaikan di bidang kultural," papar Sigit.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.