Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Kanjuruhan Malang, 28 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |19:31 WIB
 Tragedi Kanjuruhan Malang, 28 Anggota Polisi Diperiksa Propam
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Propam dan Itsus melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

"Dari hasil pemeriksaan Itsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Malang, Senin (3/10/2022).

 BACA JUGA: Kapolri Naikan Pangkat Luar Biasa kepada 2 Personel yang Gugur saat Tragedi Kanjuruhan

Dedi mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak sembilan orang telah dinonaktifkan sebagai anggota Polri.

"Kapolda jatim menonaktifkan Danyon, Danki, Danton Brimob sebanyal 9 orang. Semuanya dalam proses pemeriksaan oleh tim malam ini," ujar Dedi.

 BACA JUGA: Polri Naikkan Status Penyidikan Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Ia digantikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis.

"Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement