Usman memiliki nama lengkap Sersan KKO Janatin alias Usman bin Haji Muhamad Ali. Sedangkan Harun bernama lengkap Kopral KKO Tohir alias Harun bin Said.
Usman adalah prajurit KKO kelahiran Purbalingga, Jawa Tengah, tanggal 18 Maret 1943 dan Harun adalah kelahiran Pulau Bawean, 4 April 1947.
Pada Maret 1965, Usman, Harun dan Gani bin Arup, mendapat tugas khusus dari Komando Operasi Tertinggi (KOTI) untuk memasuki Singapura sebagai bagian dari perkuatan militer Indonesia untuk membantu para sukarelawan Indonesia di wilayah musuh.
Dengan menggunakan perahu karet, ketiganya berangkat tanggal 8 Maret 1965 dengan membawa 12,5 kilogram bahan peledak.
Mereka mendapat perintah untuk melakukan sabotase ke sasaran-sasaran penting di kota Singapura.
Sasaran tidak ditentukan dengan pasti, jadi harus ditentukan sendiri.
Tanggal 10 Maret 1965 mereka meledakkan bangunan MacDonald House yang terletak di pusat kota.
Peristiwa itu menimbulkan kegemparan dan kekacauan bagi masyarakat Singapura. Setelah melakukan aksinya, Harun dan Usman melarikan diri dan berhasil mencapai daerah pelabuhan, sedangkan Gani bin Arup mencari jalan lain.
Sebuah motor boat berhasil mereka rampas untuk kembali ke Pulau Sambu. Namun di tengah jalan, motor boat mengalami kerusakan mesin.
Mereka akhirnya ditangkap patroli musuh pada 13 Maret 1965. Keduanya dibawa kembali ke Singapura untuk diadili.
Pengadilan Singapura akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati.
Pemerintah Indonesia melakukan berbagai usaha untuk meminta pengampunan atau keringanan hukuman, namun tidak berhasil.
Akhirnya pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 1968, tepatnya pukul 06.00 pagi, keduanya menjalani hukuman gantung di dalam penjara Changi, Singapura.
Jenazahnya kemudian dibawa ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Pada hari yang sama di mana Usman dan Harun digantung untuk kejayaan bangsa ini,
Pihak Singapura berpendapat Usman Harun merupakan tokoh yang ditangkap dan dihukum gantung oleh Pemerintah Singapura atas tuduhan melakukan pengeboman di sekitar MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada 10 Maret 1965.
Melansir Sindonews.com, akar permasalahan bermula pada pada 31 Agustus 1957 saat berdirinya negara Persemakmuran Malaya.
Saat itu, negara Malaysia berpeluang untuk memperluas wilayahnya karena pada saat bersamaan, Singapura ingin bergabung dalam persemakmuran, namun ditolak oleh Inggris.