JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah selesai menjalani pelimpahan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kejaksaan Agung.
Keduanya keluar dari Gedung Jampidum Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung dan selanjutnya dibawa ke tempat penahanan masing-masing. Sambo akan di bawa ke tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua. Sedangkan Putri akan dibawa ke Rutan Kejagung di Salemba.
BACA JUGA:Selesai Jalani Pelimpahan, Ferdy Sambo Dipiting Petugas Kejaksaan
Sebelum dimasukkan ke mobil taktis barracuda dan meninggalkan Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo sempat memberikan pernyataan kepada awak media. Ini pernyataan lengkap Sambo:
Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat saya mengungkapkan perasaan. Emosi dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Malang.
Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya, saya sangat menyesal, sangat emosi pada saat itu.
BACA JUGA:Mahfud Janji TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sampaikan Hasil Kerja ke Jokowi Dalam 3 Pekan
Saya siap untuk menjalani semua aproses hukum. Istri saya sangat tidak bersalah, (dia) tidak melakukan apa-apa
Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak terdampak atas peristiwa saya, termasuk bapak dan ibu dari Joshua.