Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polisi Diperiksa Maraton

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |23:42 WIB
Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polisi Diperiksa Maraton
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: MPI/Indra Purnomo)
A
A
A

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2 - 3.

Usai wasit meniup pluit akhir, para suporter merangsek masuk ke lapangan dan menyerbu pemain. Tak hanya pemain Persebaya, pemain Arema FC juga diserbu para suporter.

Petugas kepolisian juga diserang hingga ada dua korban jiwa. Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian juga dinyatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada sebanyak 125 jiwa meninggal dunia, pada Minggu 2 Oktober 2022. Tak hanya itu ada ratusan korban luka yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Para korban ditengarai tewas karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Sehingga membuat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.

Sebanyak 9 anggota kepolisian dinonaktifkan dari jabatannya, salah satunya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Kemudian, Komandan Batalyon (Danyon) AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi (Danki) AKP Hasdarman, Komandan Pleton (Danton)dr Aiptu Solihin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto.

Danki atas nama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, kemudian Danton atas nama AKP Nanang, Danton atas nama Aiptu Budi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement